Tuesday, 21 January 2020

BAHAN AJAR ILMU NEGARA



BAB I
PENDAHULUAN

1.        PENGETAHUAN DAN ILMU
Orang yang tahu, disebut mempunyai pengetahuan. Orang tahu tentang dunia dan alam yang mengelilinginya, ia tahu tentang manusia lain yang hidup bersama dengan dia, ia tahu tentang negara. Kebanyakan pengetahuan ini tercapai olehnya dari pengalaman yang bersentuhan dengan inderanya. Disamping pengetahuan tentang hal-hal yang berubah- rubah dan bermacam-macam, ia tahu juga terhadap hukum dan negara. Jadi segala sesuatu yang diketahui oleh manusia disebut pengetahuan.
Manusia belum merasa puas dengan hanya sekedar tahu saja, ia mengerti dan memahami apa yang diketahuinya itu, maka diadakan penyelidikan yang mendalam. Pengetahuannya yang masih mentah dan beraneka-ragam itu dikumpulkan dan digolong-golongkan, kemudian disusunnya menurut rangkaian yang teratur, hingga pengetahuan itu meningkat menjadi ilmu. Dengan sadar diusahakannya untuk mengetahui sebenar-benarnya, diusahakan benar agar pengetahuan itu sesuai dengan hal yang diketahui atau obyeknya itu. Ia bekerja menurut jalan (Junai : hodos) tertentu, maka pengetahuan tadi disebut mempunyai metodos.
Manusia selalu waspada agar pengetahuan itu sesuai dengan obyeknya serta hasil-hasilnya dikumpulkan dalam susunan tertentu yang teratur, inilah yang disebut sistem. Jadi pengetahuan mempunyai sistem. Tegasnya, ilmu adalah pengetahuan manusia yang telah mempunyai sasaran (obyeknya) tertentu, mempunyai metode tertentu dan mempunyai sistem tertentu.
Menurut Ralph Ross, dalam bukunya The Fabric of Society, mengatakan bahwa ciri-ciri pokok daripada pengertian “ilmu” adalah sebagai berikut :
1)   bahwa ilmu itu rasional
2)   bahwa ilmu itu bersifat empiris
3)   bahwa ilmu itu bersifat umum
4)   bahwa ilmu itu bersifat akuumulatif
·      Yang dimaksud “rasionil” adalah suatu sifat kegiatan berpikir yang ditundukkan kepada logika formil
·      Ilmu bersifat “empiris”, karena konklusi-konlusinya yang diambil harus dapat ditundukkan kepada pemeriksaan atau verifikasi panca indera manusia. Dalam hubungannya dengan sifat empiris dari ilmu itu, para ilmuwan dan terutama para fisuf dewasa ini kebanyakan sependapat, bahwa kita dapat mempelajari dunia dan mengembangan ilmu tanpa bantuan panca indera kita.
·      Ilmu bersifat “umum” artinya kebenaran-kebenaran yang dihasilkan oleh ilmu itu dapat diverifikasikan oleh peninjaua-peninjau ilmiah. Obyek maupun metode ilmu harus dapat diajarkan dalam kelas secara bersama-sama
·      Ilmu bersifat”akumulatif”, karena ilmu yang kita kenal sekarang ini merupakan kelanjutan dari ilmu yang telah dikembangkan sebelumnya
Dilihat dari obyek yang dipelajari, ilmu dapat dibedakan antara :
·      Ilmu pengetahuan alam (natural sciences, natuurwissenschaft), dan
·      Ilmu pengetahuan sosial (social sciences, Geisteswissenschaft, Kultur wissenschaft)
Ilmu Pengetahuan Alam, adalah ilmu yang mempelajari alam sebagai sesuatu hal yang tidak mempunyai kehendak sendiri. Karena alam tidak mempunyai kehenak sendiri, maka ketentuan-ketentuan (dalil-dalil) ilmu pengetahuan alam mudail dipahami. Dalil-dalil ilmu pengetahuan alam bersifat tetap, tidak tergantung pada tempat, waktu dan orang yang mengemukakannya. Contoh : ilmu Pasti, Ilmu Hayat, Ilmu Kimia Ilmi Alam dam sebagainya.
Ilmu Pengetahuan Sosial adalah ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial yang mempunyai kehendak sendiri. Karena manusia mempunyai kehendak sendiri maka dalil-dalil ilmu pengetahuan sosial bersifat nisbi, tergantung pada tempatm waktu dan orang yang mengemukakannya, contoh : ilmu sejarah, Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Ilmu Ekonomi dan sebagainya.

2.        ILMU DAN METODA
Di muka setelah diulas bahwa “ilmu” adalah sesuatu yang di dapat dari pengetahuan diperoleh dengan berbagai cara. Maka tidaklah semua pengetahuan itu merupakan ilmu, sebab setiap pengetahuan itu baru dinamaka “syarat-syarat keilmuan” dari sesuatu pengetahuan.
Sedang “Pengetahuan” itu banyak ragamnya, meliputi berbagai hal yang sejauh mungkin, orang dapat mengetahuinya dari pengalaman-pengalaman dan keterangan-keterangan. Pada tahap permulaan memang setiap ilmu yang meliputi berbagai masalah dirangkum dalam falsafah.
Di dalam menanggapi masalah-masalah yang lahir dari Enont, pengetahuan itu, dan menetapkan susunan pengertiannya, maka dipilihlah masalah-masalah yang cukup dianggap penting; sebagai landasan ilmu, dan untuk penyelidikannya lebih lanjut ditetapkan “kriteria”. Penetapan kriteria ilmu dinamakan metode ilmu pengetahuan.
Metode berasal dari kata Yunani Kuno, yaitu “methodos” yang berarti : “jalan ke arah ilmu pengetahuan” atau “cara kerja” , dapat juga berarti “pangkal haluan”. Selanjutnya, metode berarti cara penyelidikan untuk memperoleh pengertian ilmiah terhadap sesuatu obyek, sehingga dapat dicapai kebenaran obyektif. Memang pada masa lampau ilmu pengetahuan, itu mencari kebenaran dan kenyataan (waar en wekelikjk heden).
Tetapi dewasa ini keadaan sangat berbeda, ilmu pengetahuan mendapat kesempatan, bahwa kebenaran dan kenyataan itu bersifat relatif atau nisbi,  sebagaimana yang dikemukakan EINSTEIN dengan relatinuites theorinya (teori nisbi) dalam ilmu exacta, apalagi dalam ilmu sosial.
Mengapa terjadi demikian, hal ini disebabkan karena terdapatnya motief dasar (grond motieven, “grorid structuur”). Motief dasar ini terletak dalam pandangan hidup dari dunia (masa), daripada ahli yang bersangkutan hidup.
Dengan adanya aneka ragam motif dasar ini, maka berkembang biak dan tumbuhnya beberapa teori mengenai Negara dan Hukum, juga dalam lapangan ilmu sosial lainnya. Keanekaragaman motief dasar ini, disebabkan karena adanya keberanian si ahli pikir yang secara terus menerus menganggap dan memandang segala sesuatu yang dikemukakannya itu sebagai hal yang mutlak benar, asalkan hal tersebut timbul dari diri pribadinya atau “de moed van het subjectivisme”. yang mungkin dipertahankan dalam ilmu pengetahuan alam dan budaya, asalkan terdapat adanya susunan pikiran yang teratur atau “georden denken”.
Menurut G. RADRUCH dalam bukunya yang berjudul “Outline of Legal theory” apabila dihubungkan dengan adanya “de moed van het subjectivisme” maka pada pokoknya ia mengemukakan bahwa pengertian daripada “ilmu” tidak identik dengan pengertian “kebenaran” . Ilmu pada zaman tertentu (yang sudah lampau) tidak hanya mencakup hasil-hasil keilmuannya, tetapi juga kesalahan-kesalahannya.
Memikirkan pekerjaan-pekerjaan ilmu dengan menggunakan pengertian-pengertian daripadanya tanpa memandang akan gagal atau berhasilnya, ini disebabkan karena pada keseluruhannya paling sedikit diarahkan dan diikhtiarkan untuk menjadi kebenaran.
Ilmu adalah sesuatu, baik berhasil atau gagal mencapai kebenaran, tetap mempunyai hak untuk membantu mencari kebenaran. Manusia tidak kuasa untuk mencapai atau mendapatkan kebenaran hakiki, manusia hanya kuasa memperoleh nilai-nilai budaya (cultur vvaarden), dan tidak mungkin mencapai kebenaran hakiki (absolute-waarden).

3.        METODE ILMU
Metode ilmu adalah suatu prosedur berpikir runtut yang digunakan dalam penelitian, peninjauan untuk mendapatkan kesimpulan-kesimpulan ilmiah. Pada dasarnya metode ilmiah itu mencakup beberapa hal sebagai berikut :
1)      Persyaratan masalah
2)      Perumusan hipotesa
3)      Kolaborasi Deduktif Hipotesa
4)      Test dan Verifikasi terhadap hipotesa

1)      Pernyataan Masalah
Apabila seseorang akan mengadakan suatu penyelidikan ilmiah maka dalam tahap permulaan harus mampu mengidentifikasikan masalah. Permasalahan tersebut harus dirumuskan dalam bentuk-bentuk pertanyaan. Untuk memperlancar atau mempermudah penyusunan identifikasi dan rumusan diperlukan hal-hal sebagai berikut :
a.         Pengalaman yang cukup dalam praktek, akan menunjang untuk merumuskan masalah secepat-cepatnya.
b.        Harus mempunyai pengetahuan teoritis dalam ilmu spesialisasinya dan pengusaannya terhadap metode penelitian.
c.         Ketajaman dan kelincahan berfikir serta imajenasi yang sehat.
Pada umumnya dalam hal merumuskan masalah itu tidak merumuskan sekali jadi, tetapi melalui proses bertingkat ke arah pematangan, baik dengan cara mengadakan seminar-seminar kecil, atau dalam diskusi-diskusi panel. Dan bagaimanakah tindak lanjutnya?
-       Mulai dari tingkat merumuskan dalam suatu survey.
-       Mengadakan penjajakan terhadap relevansi masalah untuk diteliti melalui berbagai pembicaraan dengan masyarakat.
-       Kemudian dari pengalaman dan keyakinan sendiri, ia mulai menyusun pola permasalahan-permasalahan yang dekat dengan gagasan semula.
-       Akhirmya harus mempelajari bibliografi yang ada hubungannya dengan obyek penelitian.


2)      Perumusan Hipotesa
Suatu hipotesa adalah suatu pernyataan yang menekankan bahwa fenomena yang sedang diselidiki itu ada hubungannya dengan kondisi-kondisi tertentu yang dapat diamati. Jika hiptesa itu dapat diverifikaikan dengars bukti-bukti empiris, maka setidak-tidaknya satu bagian daripada masalah yang sedang diselidiki telah dapat dipecahkan.
Hipotesa dapat juga sebagai diartikan sebagai suatu usul yang bersifat tentatif yang dirumuskan secara deduktif logis, untuk memberikan jawaban terhadap masalah yang menguji terhadap benar atau tidaknya hipotesa tersebut. Hipotesa yang baik ialah hipotesa yang merupakan satu pertanyaan yang sekaligus telah dapat membatasi diri mengenai ruang lingkup masalah, sehingga dari hipotesa itu dapat dibatasi pula pengumpulan-pengumpulan data yang relevan.

3)      Elaborasi Deduktif Hipotesa
Elaborasi adalah cara penelitian dengan seksama dan sungguh-sungguh. Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk menghimpun data-data empiris yang akan dijadikan dasar pembuktian. Untuk menyatukan apakah suatu hipotesa itu benar atau tidak perlu diuji dengan data-data empiris yang relevan, maka perlu diadakan elaborasi deduktif terhadap hipotesa itu. Elaborasi deduktif itu harus mencapai suatu bentuk pernyataan yang khusus mengenai sesuatu observasi. Dengan cara ini maka hipotes yang bersifat khusus itu dapat diverifikasi kepada kenyataan empiris.

4)      Mengadakan test dan verifikasi terhadap hipotesa
Setelah dikemukakan suatu hipotesa dan diadakan elaborasi-deduktif terhadap hipotesa, demikian juga dikemukakan indikator-indikator, maka dicobalah hipotesa itu ke dalam masyarakat ramai.
Misalnya :
·      Kita kemukakan tentang masalah kemunduran mutu pengetahuan para mahasiswa.
·      Dicarilah cause yang mengakibatkan kemunduran mutu pengetahuan mahasiswa
·      Sebagai hipotesa dapat dikemukakan bahwa salah satu sebab kemunduran itu karena faktor-faktor sosial ekonomis, tetapi tidak menutup sebab-sebab di luar sosial ekonomi, Atau dengan perkataan lain, masih ada lagi sebab-sebab yang mempengaruhi kemuduran mutu pengetahuan tersebut.
Jadi yang dimaksud dengan mengadakan test dan verifikasi terhadap hipotesa itu adalah bahwa berdasarkan survey atau penyelidikan terhadap keadaan sosial ekonomi daripada mahasiswa, dan setelah dianalisa, maka diambil kesimpulan, bahwa kehidupan ekonomi para mahasiswa adalah relatif amat rendah.
Maka sebagai tindak lanjut untuk melengkapi verifikasi itu, para mahasiswa yang sedang dijadikan obyek penyelidikan, diusahakan untuk meningkatkan tarap hidupnya khususnya di bidang ekonomi. Kemudian dalam waktu yang telah ditetapkan, survey evaluasi diadakan.

0 comments:

Post a Comment