BAB I
PENDAHULUAN
1.
PENGETAHUAN DAN ILMU
Orang
yang tahu, disebut mempunyai pengetahuan. Orang tahu tentang dunia dan alam
yang mengelilinginya, ia tahu tentang manusia lain yang hidup bersama dengan
dia, ia tahu tentang negara. Kebanyakan pengetahuan ini tercapai olehnya dari
pengalaman yang bersentuhan dengan inderanya. Disamping pengetahuan tentang
hal-hal yang berubah- rubah dan bermacam-macam, ia tahu juga terhadap hukum dan
negara. Jadi segala sesuatu yang diketahui oleh manusia disebut pengetahuan.
Manusia
belum merasa puas dengan hanya sekedar tahu
saja, ia mengerti dan memahami apa yang diketahuinya itu, maka diadakan
penyelidikan yang mendalam. Pengetahuannya yang masih mentah dan beraneka-ragam
itu dikumpulkan dan digolong-golongkan, kemudian disusunnya menurut rangkaian
yang teratur, hingga pengetahuan itu meningkat menjadi ilmu. Dengan sadar
diusahakannya untuk mengetahui sebenar-benarnya, diusahakan benar agar
pengetahuan itu sesuai dengan hal yang diketahui atau obyeknya itu. Ia bekerja
menurut jalan (Junai : hodos) tertentu, maka pengetahuan tadi disebut mempunyai metodos.
Manusia
selalu waspada agar pengetahuan itu sesuai dengan obyeknya serta hasil-hasilnya
dikumpulkan dalam susunan tertentu yang teratur, inilah yang disebut sistem.
Jadi pengetahuan mempunyai sistem. Tegasnya, ilmu adalah pengetahuan manusia
yang telah mempunyai sasaran (obyeknya) tertentu, mempunyai metode tertentu dan mempunyai sistem
tertentu.
Menurut
Ralph Ross, dalam bukunya The Fabric of
Society, mengatakan bahwa ciri-ciri pokok daripada pengertian “ilmu” adalah
sebagai berikut :
1)
bahwa ilmu itu
rasional
2)
bahwa ilmu itu
bersifat empiris
3)
bahwa ilmu itu
bersifat umum
4)
bahwa ilmu itu
bersifat akuumulatif
·
Yang dimaksud “rasionil” adalah suatu sifat kegiatan
berpikir yang ditundukkan kepada logika formil
·
Ilmu bersifat “empiris”, karena konklusi-konlusinya
yang diambil harus dapat ditundukkan kepada pemeriksaan atau verifikasi panca
indera manusia. Dalam hubungannya dengan sifat empiris dari ilmu itu, para
ilmuwan dan terutama para fisuf dewasa ini kebanyakan sependapat, bahwa kita
dapat mempelajari dunia dan mengembangan ilmu tanpa bantuan panca indera kita.
·
Ilmu bersifat “umum” artinya kebenaran-kebenaran yang
dihasilkan oleh ilmu itu dapat diverifikasikan oleh peninjaua-peninjau ilmiah.
Obyek maupun metode ilmu harus dapat diajarkan dalam kelas secara bersama-sama
·
Ilmu bersifat”akumulatif”, karena ilmu yang kita kenal
sekarang ini merupakan kelanjutan dari ilmu yang telah dikembangkan sebelumnya
Dilihat dari obyek
yang dipelajari, ilmu dapat dibedakan antara :
·
Ilmu pengetahuan
alam (natural sciences,
natuurwissenschaft), dan
·
Ilmu pengetahuan
sosial (social sciences,
Geisteswissenschaft, Kultur wissenschaft)
Ilmu Pengetahuan Alam, adalah ilmu yang mempelajari alam sebagai sesuatu hal
yang tidak mempunyai kehendak
sendiri. Karena alam tidak mempunyai kehenak sendiri, maka ketentuan-ketentuan
(dalil-dalil) ilmu pengetahuan alam mudail dipahami. Dalil-dalil ilmu
pengetahuan alam bersifat tetap, tidak tergantung pada tempat, waktu dan orang
yang mengemukakannya. Contoh : ilmu Pasti, Ilmu Hayat, Ilmu Kimia Ilmi Alam dam
sebagainya.
Ilmu Pengetahuan Sosial adalah ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk
sosial yang mempunyai kehendak sendiri. Karena manusia mempunyai kehendak
sendiri maka dalil-dalil ilmu pengetahuan sosial bersifat nisbi, tergantung
pada tempatm waktu dan orang yang mengemukakannya, contoh : ilmu sejarah, Ilmu
Hukum, Ilmu Politik, Ilmu Ekonomi dan sebagainya.
2.
ILMU DAN METODA
Di
muka setelah diulas bahwa “ilmu” adalah sesuatu yang di dapat dari pengetahuan diperoleh
dengan berbagai cara. Maka tidaklah semua pengetahuan itu merupakan ilmu, sebab
setiap pengetahuan itu baru dinamaka “syarat-syarat
keilmuan” dari sesuatu
pengetahuan.
Sedang
“Pengetahuan” itu banyak ragamnya, meliputi berbagai hal yang sejauh mungkin,
orang dapat mengetahuinya dari pengalaman-pengalaman dan keterangan-keterangan.
Pada tahap permulaan memang setiap ilmu yang meliputi berbagai masalah
dirangkum dalam falsafah.
Di
dalam menanggapi masalah-masalah yang lahir dari Enont, pengetahuan itu, dan menetapkan susunan pengertiannya, maka
dipilihlah masalah-masalah yang cukup dianggap penting; sebagai landasan ilmu,
dan untuk penyelidikannya lebih lanjut ditetapkan “kriteria”. Penetapan
kriteria ilmu dinamakan metode ilmu pengetahuan.
Metode
berasal dari kata Yunani Kuno, yaitu “methodos”
yang berarti : “jalan ke arah ilmu pengetahuan” atau “cara kerja” , dapat juga
berarti “pangkal haluan”. Selanjutnya, metode berarti cara penyelidikan untuk
memperoleh pengertian ilmiah terhadap sesuatu obyek, sehingga dapat dicapai
kebenaran obyektif. Memang pada masa lampau ilmu pengetahuan, itu mencari
kebenaran dan kenyataan (waar en
wekelikjk heden).
Tetapi
dewasa ini keadaan sangat berbeda, ilmu pengetahuan mendapat kesempatan, bahwa
kebenaran dan kenyataan itu bersifat relatif atau nisbi, sebagaimana yang dikemukakan EINSTEIN dengan
relatinuites theorinya (teori nisbi) dalam ilmu exacta, apalagi dalam ilmu
sosial.
Mengapa
terjadi demikian, hal ini disebabkan karena terdapatnya motief dasar (grond motieven, “grorid structuur”). Motief dasar ini
terletak dalam pandangan hidup dari dunia (masa), daripada ahli yang
bersangkutan hidup.
Dengan
adanya aneka ragam motif dasar ini, maka berkembang biak dan tumbuhnya beberapa
teori mengenai Negara dan Hukum, juga dalam lapangan ilmu sosial lainnya.
Keanekaragaman motief dasar ini, disebabkan karena adanya keberanian si ahli
pikir yang secara terus menerus menganggap dan memandang segala sesuatu yang
dikemukakannya itu sebagai hal yang mutlak benar, asalkan hal tersebut timbul
dari diri pribadinya atau “de moed van het subjectivisme”. yang mungkin dipertahankan
dalam ilmu pengetahuan alam dan budaya, asalkan terdapat adanya susunan pikiran
yang teratur atau “georden denken”.
Menurut
G. RADRUCH dalam bukunya yang berjudul “Outline of Legal theory” apabila
dihubungkan dengan adanya “de moed van het subjectivisme” maka pada pokoknya ia
mengemukakan bahwa pengertian daripada “ilmu” tidak identik dengan pengertian “kebenaran” . Ilmu pada zaman tertentu (yang sudah lampau) tidak
hanya mencakup hasil-hasil keilmuannya, tetapi juga kesalahan-kesalahannya.
Memikirkan
pekerjaan-pekerjaan ilmu dengan menggunakan pengertian-pengertian daripadanya
tanpa memandang akan gagal atau berhasilnya, ini disebabkan karena pada
keseluruhannya paling sedikit diarahkan dan diikhtiarkan untuk menjadi
kebenaran.
Ilmu
adalah sesuatu, baik berhasil atau gagal mencapai kebenaran, tetap mempunyai
hak untuk membantu mencari kebenaran. Manusia tidak kuasa untuk mencapai atau
mendapatkan kebenaran hakiki, manusia hanya kuasa memperoleh nilai-nilai budaya
(cultur vvaarden), dan tidak mungkin
mencapai kebenaran hakiki (absolute-waarden).
3.
METODE ILMU
Metode
ilmu adalah suatu prosedur berpikir runtut yang digunakan dalam penelitian,
peninjauan untuk mendapatkan kesimpulan-kesimpulan ilmiah. Pada dasarnya metode
ilmiah itu mencakup beberapa hal sebagai berikut :
1) Persyaratan masalah
2) Perumusan hipotesa
3) Kolaborasi Deduktif Hipotesa
4) Test dan Verifikasi terhadap hipotesa
1)
Pernyataan Masalah
Apabila seseorang akan mengadakan suatu penyelidikan
ilmiah maka dalam tahap permulaan harus mampu mengidentifikasikan masalah.
Permasalahan tersebut harus dirumuskan dalam bentuk-bentuk pertanyaan. Untuk
memperlancar atau mempermudah penyusunan identifikasi dan rumusan diperlukan
hal-hal sebagai berikut :
a.
Pengalaman yang
cukup dalam praktek, akan menunjang untuk merumuskan masalah secepat-cepatnya.
b.
Harus mempunyai
pengetahuan teoritis dalam ilmu spesialisasinya dan pengusaannya terhadap metode
penelitian.
c.
Ketajaman dan
kelincahan berfikir serta imajenasi yang sehat.
Pada umumnya dalam hal merumuskan masalah itu tidak
merumuskan sekali jadi, tetapi melalui proses bertingkat ke arah pematangan,
baik dengan cara mengadakan seminar-seminar kecil, atau dalam diskusi-diskusi
panel. Dan bagaimanakah tindak lanjutnya?
-
Mulai dari
tingkat merumuskan dalam suatu survey.
-
Mengadakan
penjajakan terhadap relevansi masalah untuk diteliti melalui berbagai
pembicaraan dengan masyarakat.
-
Kemudian dari
pengalaman dan keyakinan sendiri, ia mulai menyusun pola
permasalahan-permasalahan yang dekat dengan gagasan semula.
-
Akhirmya harus
mempelajari bibliografi yang ada hubungannya dengan obyek penelitian.
2)
Perumusan Hipotesa
Suatu
hipotesa adalah suatu pernyataan yang menekankan bahwa fenomena yang sedang
diselidiki itu ada hubungannya dengan kondisi-kondisi tertentu yang dapat
diamati. Jika hiptesa itu dapat diverifikaikan dengars bukti-bukti empiris,
maka setidak-tidaknya satu bagian daripada masalah yang sedang diselidiki telah
dapat dipecahkan.
Hipotesa
dapat juga sebagai diartikan sebagai suatu usul yang bersifat tentatif yang
dirumuskan secara deduktif logis, untuk memberikan jawaban terhadap masalah
yang menguji terhadap benar atau tidaknya hipotesa tersebut. Hipotesa yang baik
ialah hipotesa yang merupakan satu pertanyaan yang sekaligus telah dapat
membatasi diri mengenai ruang lingkup masalah, sehingga dari hipotesa itu dapat
dibatasi pula pengumpulan-pengumpulan data yang relevan.
3)
Elaborasi Deduktif Hipotesa
Elaborasi
adalah cara penelitian dengan seksama dan sungguh-sungguh. Sedangkan tujuan
penelitian adalah untuk menghimpun data-data empiris yang akan dijadikan dasar
pembuktian. Untuk menyatukan apakah suatu hipotesa itu benar atau tidak perlu
diuji dengan data-data empiris yang relevan, maka perlu diadakan elaborasi
deduktif terhadap hipotesa itu. Elaborasi deduktif itu harus mencapai suatu
bentuk pernyataan yang khusus mengenai sesuatu observasi. Dengan cara ini maka
hipotes yang bersifat khusus itu dapat diverifikasi kepada kenyataan empiris.
4)
Mengadakan test dan verifikasi terhadap hipotesa
Setelah
dikemukakan suatu hipotesa dan diadakan elaborasi-deduktif terhadap hipotesa,
demikian juga dikemukakan indikator-indikator, maka dicobalah hipotesa itu ke
dalam masyarakat ramai.
Misalnya
:
·
Kita kemukakan
tentang masalah kemunduran mutu pengetahuan para mahasiswa.
·
Dicarilah cause
yang mengakibatkan kemunduran mutu pengetahuan mahasiswa
·
Sebagai hipotesa
dapat dikemukakan bahwa salah satu sebab kemunduran itu karena faktor-faktor
sosial ekonomis, tetapi tidak menutup sebab-sebab di luar sosial ekonomi, Atau
dengan perkataan lain, masih ada lagi sebab-sebab yang mempengaruhi kemuduran
mutu pengetahuan tersebut.
Jadi
yang dimaksud dengan mengadakan test dan verifikasi terhadap hipotesa itu
adalah bahwa berdasarkan survey atau penyelidikan terhadap keadaan sosial
ekonomi daripada mahasiswa, dan setelah dianalisa, maka diambil kesimpulan,
bahwa kehidupan ekonomi para mahasiswa adalah relatif amat rendah.
Maka
sebagai tindak lanjut untuk melengkapi verifikasi itu, para mahasiswa yang
sedang dijadikan obyek penyelidikan, diusahakan untuk meningkatkan tarap
hidupnya khususnya di bidang ekonomi. Kemudian dalam waktu yang telah
ditetapkan, survey evaluasi diadakan.






0 comments:
Post a Comment